BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kita semua ketahui bahwa bahan kimia yang
tersebar dalam lingkungan fisik ini ada yang bermanfaat dan sangat diperlukan
kehadirannya dalam jumlah sebanyak mungkin, ada juga yang berguna dalam kadar
tertentu ada pula yang betul-betul bersifat sebagai racun dan berbahaya bagi
kehidupan manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan.
Bahan-bahan kimia yang kehadirannya dalam
lingkungan hidup dapat menyebabkan terganggunya kesejahteraan hidup manusia,
hewan maupun tumbuh-tumbuhan disebut bahan pencemar.
Berdasarkan Undang-undang Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982, polusi atau pencemaran
lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan
atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau
tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Ada beberapa hal yag menjadi sumber utama
terjadinya pencemaran, antara lain:
1.
Proses-proses alam, antara lain pembusukan
secara biologis, aktivitas gunung berapi, terbakarnya semak-semak, dan
halilintar.
2.
Pembuatan/aktivitas manusia, seperti:
·
Hasil pembakaran bahan bakar yang terjadi
pada industri dan kendaraan bermotor.
·
Pengolahan dan penyulingan bijih tambang
mineral dan batubara.
·
Proses-proses dalam pabrik.
·
Sisa-sisa buangan dari aktivitas-aktivitas
tersebut di atas.
Pencemaran terbagi menjadi empat macam, yaitu
pencemaran tanah, pencemaran air, pencemaran udara dan pencemaran bunyi/suara.
Namun di dalam makalah kami kali ini kami khusus membahas mengenai pencemaran
bunyi/suara.
Kehidupan modern sepertinya jadi perjuangan
yang tak berkesudahan untuk melawan hiruk-pikuk yang kian meningkat. Saat
berada di rumah, telinga kita diisi oleh riuhnya suara binatang peliharaan,
suara AC, televisi, dan banyak hal lain. Saat berada di jalan, kita juga
mendengar keriuhan lain: proyek pembangunan, suara kendaraan umum yang menderu
dan musik yang dinyalakan orang lain. Survei yang dilakukan Kementerian
Kesehatan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
terhadap 20.000 orang di tujuh provinsi itu mencatat bahwa sekitar 38 juta
penduduk Indonesia terganggu pendengarannya.
Melihat hasil penelitian dari berbagai ahli dan penemuan dalam kehidupan sehari–hari tentang dampak kebisingan atau pencemaran suara inilah seharusnya diambil langkah – langkah yang tepat untuk menanggulangi salah satu polusi yang dianggap tidak begitu berdampak dibanding dengan polusi air, tanah dan udara yang sekarang ini dengan jelas terlihat dalam kehidupan kita sehari–hari.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Pencemaran
Bunyi/Suara
Ada beberapa pengertian yang berkaitan
dengan pencemaran bunyi, antara lain:
Pencemaran bunyi (bunyi persekitaran) merupakan bunyihasil dari mesin, hewan dan manusia yang mengganggu
aktivitas atau keseimbangan kehidupan manusia atau hewan.
1.
1.
Polusi suara atau pencemaran suara adalah
gangguan pada lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup
di sekitarnya.
2.
Pencamaran bunyi adalah bunyi bising yang keterlaluan yang
bisa memekakkan telinga siapa yang mendengarnya.Pencemaran bunyi biasanya
melebihi 80 desibel (dB).
3.
Pencemaran bunyi adalah bunyi atau suara yang tidak dikehendaki dan
dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan lingkungan yang dinyatakan dalam
satuan desibel (dB).
Kebisingan juga dapat didefinisikan sebagai bunyi yang tidak disukai, suara
yang mengganggu atau bunyi yang menjengkelkan.
B. Sebab-Sebab
Pencemaran Bunyi/Suara
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan
pencemaran disebut polutan. Syarat syarat suatu zat disebut polutan bila
keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk
hidup.Sifatpolutanadalah:
1.
Merusak untuk sementara, tetapi bila telah
bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
2. Merusak dalam jangka waktu lama.
Bunyi yang menimbulkan kebisingan disebabkan
oleh sumber suara yang bergetar. Getaran sumber suara ini mengganggu
keseimbangan molekul udara sekitarnya sehingga molekul-molekul udara ikut
bergetar. Getaran sumber ini menyebabkan terjadinya gelombang rambatan energi
mekanis dalam medium udara menurut pola ramatan longitudinal. Rambatan
gelombang diudara ini dikenal sebagai suara atau bunyi sedangkan dengan konteks
ruang dan waktu sehingga dapat menimbulkan gangguan kenyamanan dan kesehatan.
Untuk mengetahui penyebab terjadinya
pencemaran bunyi, maka kita perlu tahu sumber-sumber dari pencemaran bunyi.
Sumber pencemaran bunyi ialah sumber bunyi yang kehadirannya dianggap
mengganggu pendengaran baik dari sumber bergerak maupun tidak bergerak. Umumnya
sumber kebisingan dapat berasal dari kegiatan industri, perdagangan,
pembangunan, alat pembangkit tenaga, alat pengangkut dan kegiatan rumah tangga.
Di Industri, sumber kebisingan dapat di klasifikasikan menjadi 3 macam, yaitu
1. Mesin
Kebisingan yang ditimbulkan oleh aktifitas mesin.
2. Vibrasi
Kebisingan yang ditimbulkan oleh akibat
getaran yang ditimbulkan akibat gesekan, benturan atau ketidak seimbangan
gerakan bagian mesin. Terjadi pada roda gigi, roda gila, batang torsi, piston,
fan, bearing, dan lain-lain.
3. Pergerakan udara, gas dan cairan
Kebisingan ini di timbulkan akibat pergerakan
udara, gas, dan cairan dalam kegiatan proses kerja industri misalnya pada pipa
penyalur cairan gas, outlet pipa, gas buang, jet, flare boom, dan lain-lain.
Sebagai contoh beberapa bunyi/suara yang
menyebabkan kebisingan yang kekuatannya diukur dengan dB atau desibel adalah
1. Orang ribut / silat lidah= 80 dB
2. Suara kereta api / krl = 95 dB
3. Mesin motor 5 pk = 104 dB
4. Suara petir = 120 dB
5. Pesawat jet tinggal landas = 150 Db
1. Orang ribut / silat lidah= 80 dB
2. Suara kereta api / krl = 95 dB
3. Mesin motor 5 pk = 104 dB
4. Suara petir = 120 dB
5. Pesawat jet tinggal landas = 150 Db
C. Dampak dari
Pencemaran Bunyi/Suara
Tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat
pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Menurut WHO, tingkat pencemaran dibedakan
menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
1.
Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi
(gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan
pada ekosistem lain.
2. Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal
tubuh dan menyebabkan sakit yangkronis.
3.
Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya
demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam
lingkungan.
Pencemaran bunyi dapat menyebabkan berbagai
gangguan seperti gangguan fisiologis, gangguan psikologis, gangguan komunikasi
dan ketulian. Ada yang menggolongkan gangguannya berupa gangguan Auditory, misalnya gangguan terhadap pendengaran dan gangguan non
Auditory seperti gangguan komunikasi, ancaman bahaya
keselamatan, menurunya performan kerja, stres dan kelelahan. Lebih rinci dampak
kebisingan terhadap kesehatan pekerja dijelaskan sebagai berikut:
1. Gangguan
Fisiologis
Pada umumnya, bising bernada tinggi sangat
mengganggu, apalagi bila terputus-putus atau yang datangnya tiba-tiba. Gangguan
dapat berupa peningkatan tekanan darah (± 10 mmHg), peningkatan nadi,
konstriksi pembuluh darah perifer terutama pada tangan dan kaki, serta dapat
menyebabkan pucat dan gangguan sensoris.Bising dengan intensitas tinggi dapat
menyebabkan pusing/sakit kepala. Hal ini disebabkan bising dapat merangsang
situasi reseptor vestibular dalam
telinga dalam yang akan menimbulkan evek pusing/vertigo. Perasaan mual,susah
tidur dan sesak nafas disbabkan oleh rangsangan bising terhadap sistem saraf,
keseimbangan organ, kelenjar endokrin, tekanan darah, sistem pencernaan dan
keseimbangan elektrolit.
2. Gangguan Psikologis
Gangguan psikologis dapat berupa rasa tidak
nyaman, kurang konsentrasi, susah tidur, dan cepat marah. Bila kebisingan
diterima dalam waktu lama dapat menyebabkan penyakit psikosomatik berupa
gastritis, jantung, stres, kelelahan dan lain-lain.
3. Gangguan Komunikasi
Gangguan komunikasi biasanya disebabkan masking
effect (bunyi yang menutupi pendengaran yang
kurang jelas) atau gangguan kejelasan suara. Komunikasi pembicaraan harus
dilakukan dengan cara berteriak. Gangguan ini menyebabkan terganggunya
pekerjaan, sampai pada kemungkinan terjadinya kesalahan karena tidak mendengar
isyarat atau tanda bahaya. Gangguan komunikasi ini secara tidak langsung
membahayakan keselamatan seseorang.
4. Gangguan Keseimbangan
Bising yang sangat tinggi dapat menyebabkan
kesan berjalan di ruang angkasa atau melayang, yang dapat menimbulkan gangguan fisiologis
berupa kepala pusing (vertigo) atau
mual-mual.
5. Efek pada pendengaran
Pengaruh utama dari bising pada kesehatan
adalah kerusakan pada indera pendengaran, yang menyebabkan tuli progresif dan
efek ini telah diketahui dan diterima secara umum dari zaman dulu. Mula-mula
efek bising pada pendengaran adalah sementara dan pemuliahan terjadi secara
cepat sesudah pekerjaan di area bising dihentikan. Akan tetapi apabila bekerja
terus-menerus di area bising maka akan terjadi tuli menetap dan tidak dapat normal
kembali, biasanya dimulai pada frekuensi 4000 Hz dan kemudian makin meluas
kefrekuensi sekitarnya dan akhirnya mengenai frekuensi yang biasanya digunakan
untuk percakapan.
Macam-macam gangguan pendengaran (ketulian), dapat dibagi
atas :
1.
Tuli sementara (Temporaryt
Treshold Shift =TTS)
Diakibatkan
pemaparan terhadap bising dengan intensitas tinggi. Seseorang akan mengalami
penurunan daya dengar yang sifatnya sementara dan biasanya waktu pemaparan
terlalu singkat. Apabila tenaga kerja diberikan waktu istirahat secara cukup,
daya dengarnya akan pulih kembali.
2. Tuli Menetap (Permanent
Treshold Shift =PTS)
Diakibatkan
waktu paparan yang lama (kronis), besarnya PTS di pengaruhi faktor-faktor
sebagai berikut :
1).
Tingginya level suara
2).
Lama paparan
3).
Spektrum suara
4).
Temporal pattern, bila kebisingan yang
kontinyu maka kemungkinan terjadi TTS akan lebih besar
5).
Kepekaan individu
6).
Pengaruh obat-obatan, beberapa obat-obatan
dapat memperberat (pengaruh synergistik) ketulian apabila diberikan bersamaan
dengan kontak suara, misalnya quinine, aspirin, dan beberapa obat lainnya.
7).
Keadaan Kesehatan
3.
Trauma Akustik
Trauma akustik adalah setiap perlukaan yamg
merusak sebagian atau seluruh alat pendengaran yang disebabkan oleh pengaruh
pajanan tunggal atau beberapa pajanan dari bising dengan intensitas yang sangat
tinggi, ledakan-ledakan atau suara yang sangat keras, seperti suara ledakan
meriam yang dapat memecahkan gendang telinga, merusakkan tulang pendengaran
atau saraf sensoris pendengaran.
4. Prebycusis
Penurunan
daya dengar sebagai akibat pertambahan usia merupakan gejala yang
dialami hampir semua orang dan dikenal dengan prebycusis (menurunnya daya dengar pada nada tinggi). Gejala
ini harus diperhitungkan jika menilai penurunan daya dengar akibat pajanan
bising ditempat kerja.
5.
Tinitus
Tinitus merupakan suatu tanda gejala awal
terjadinya gangguan pendengaran . Gejala yang ditimbulkan yaitu telinga
berdenging. Orang yang dapat merasakan tinitus dapat merasakan gejala tersebut
pada saat keadaan hening seperti saat tidur malam hari atau saat berada diruang
pemeriksaan audiometri (ILO, 1998).
D. Cara Menanggulangi
Pencemaran Bunyi/Suara
1. Penggunaa
alat peredam suara
Ada berbagai cara untuk mengurangi pencemaran
suara, salah satunya adalah penggunaan alat peredam suara, kini banyak
digunakan sistem kendali bising yang aktif. Menurut Dr Ir Bambang Riyanto
Trilaksono MSc, peneliti dan dosen pada Departemen Teknik Elektron, Institut
Teknologi Bandung (ITB), secara konvensional bising diredam dengan
memakai bahan-bahan peredam. Bahan tersebut ditempatkan di sekitar sumber
bising atau di dinding ruang yang intensitas bisingnya mau dikurangi. Selain
itu kini di perkantoran, hotel atau apartemen di kota – kota besar yang dekat
dengan lalu lintas utama atau dekat bandara yang dirasa lingkungannya mempunyai
kebisingan yang tidak bisa ditolerir oleh pendengaran manusia, maka Direktur
Jendera Bina Marga sejak tahun 1999 mencanangkan bangunan peredam bising.
Dimensi Bangunan Peredam Bising tersebut
antara lain :
a. Tinggi minimal 2,75m (makin tinggi kemampuan redaman makin baik).
b. Tebal dinding minimal 10 cm.
Sedangkan Bahan bangunan peredam bisik
a. Penggunaan bahan untuk mereduksi bising adalah dari hasil olahan industri berupa beton ringan agregat yang disebut ALWA berupa konblok (masif) dengan komposisi campuran: Semen : Pasir : ALWA= 1 : 4 : 4
b. Dimensi konblok ALWA dapat dicetak menurut ukuran pabrik, sebagai berikut: (30 x 10 x 15) atau (30x15x15)cm
c. Bahan selain ALWA seperti Bata Merah atau Batako harus dengan rancangan khusus untuk memperoleh kemampuan redaman bising yang baik. Secara terus menerus program ini terus disosialisasikan oleh pemerintah dalam upaya mengurangi polusi suara.
a. Tinggi minimal 2,75m (makin tinggi kemampuan redaman makin baik).
b. Tebal dinding minimal 10 cm.
Sedangkan Bahan bangunan peredam bisik
a. Penggunaan bahan untuk mereduksi bising adalah dari hasil olahan industri berupa beton ringan agregat yang disebut ALWA berupa konblok (masif) dengan komposisi campuran: Semen : Pasir : ALWA= 1 : 4 : 4
b. Dimensi konblok ALWA dapat dicetak menurut ukuran pabrik, sebagai berikut: (30 x 10 x 15) atau (30x15x15)cm
c. Bahan selain ALWA seperti Bata Merah atau Batako harus dengan rancangan khusus untuk memperoleh kemampuan redaman bising yang baik. Secara terus menerus program ini terus disosialisasikan oleh pemerintah dalam upaya mengurangi polusi suara.
2. Pendidikan
Melalui pendidikan dapat memberikan kesadaran
serta membentuk sikap positif terhadap alam sekiar terutama dari hal-hal yang
sangat kecil. Melalui pendidikan mereka dapat mengetahui berbagai pencemaran
alam dari segi efek-efek negative terhadap lingkungan dan manusia.
3. Tanggung
jawab bersama
Pemerintah harus berperan dalam membuat hukum
untuk melindungi alam sekitar. Pengawasan oleh pejabat lingkungan perlu
ditingkatkan. Pengusaha pabrik harus mendapatkan pengetahuan tentang berbagai
bentuk pencemaran dan dampaknya terhadap lingkungan sebelum memulai operasi
pabriknya. Sehingga pemilik pabrik dapat memasang alat peredam suara dalam
setiap poduknya sehingga kebisingan dapat diminimalisir. Terutama untuk pabrik
kendaran, Pabrik kendaraan perlu memikirkan produksi kendaraan yang mesinnya
lebih senyap dan ramah lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga harus memperhatikan alat-alat yang dapat menimbulkan kebisingan. karena delapan puluh persen penyebab pencemaran suara ini datangnya dari manusia sendiri. Terutama peralatan rumah tangga, seperti tidak terlalu banyak memakai alat elektronik yang menimbulkan suara bising, tidak berteriak dalam berbicara atau tidak mendengarkan musik dengan earphone dengan sangat keras. Karena secara tidak langsung hal itu bisa mengurangi kelelahan otak dalam mendengar.
Selain itu, masyarakat juga harus memperhatikan alat-alat yang dapat menimbulkan kebisingan. karena delapan puluh persen penyebab pencemaran suara ini datangnya dari manusia sendiri. Terutama peralatan rumah tangga, seperti tidak terlalu banyak memakai alat elektronik yang menimbulkan suara bising, tidak berteriak dalam berbicara atau tidak mendengarkan musik dengan earphone dengan sangat keras. Karena secara tidak langsung hal itu bisa mengurangi kelelahan otak dalam mendengar.
4. Pameran
dan kampanye lingkungan
Mengadakan pameran secara berkala
disetiap daerah tertentu tentu perlu dilakukan dengan mendistribusikan brosur
tenteng penyebab dan dampak pencemaran suara terhadap lingkungan dan manusia.
Selain itu, pemerintah perlu menunjukkan slide terkait pencemaran suara agar
dapat menyadarkan masyarakat dan mengajar masyarakat untuk melindungi
lingkungan.
5. Melalui
media massa
Penyiaran masalah terkait lingkungan agar
masyarakat peka dan berhati-hati untuk melindungi lingkungan dari pencemaran.
Di samping itu juga pihak media massa juga harus selalu meng-uptade informasi
tentang lingkungan terutama masalah pencemaran.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan tujuan dan hasil diskusi kelompok
kami, dapat diambil kesimpulan bahwa pencemaran bunyi/suara adalah gangguan
pada lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup
di sekitarnya. Pencemaran suara diakibatkan suara-suara bervolume tinggi yang
membuat daerah sekitarnya menjadi bising dan tidak menyenangkan. Penilaian
terhadap suara yang muncul sebagai polusi atau tidak merupakan sesuatu yang
subjektif. Kerusakan yang diakibatkan pencemaran suara bersifat setempat, tidak
seperti polusi udara maupun polusi air.
Walaupun tidak begitu mendapat perhatian seperti 3
pencemaran lain, pencemaran suara merupakan suatu yang sangat penting untuk
dikaji karena dampaknya kian hari kian terlihat. Bahkan dampak yang
ditimbulkan tidak kalah berbahaya dengan pencemaran-pencemaran ynag lain. Untuk
itu perlu adanya penanggulangan dari pemerintah, lingkungan sekitar dan juga
diri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar